get app
inews
Aa Text
Read Next : YLBHI, LBH Pers, dan TAUD Bersatu Gugat Polda Metro Jaya, Bela Delpedro dan Tiga Aktivis

SJB: Kalau Gugatan Amran Dikabulkan, Media di Indonesia Bisa Mati Satu per Satu

Minggu, 16 November 2025 | 20:25 WIB
header img
Solidaritas Jurnalis Bali gelar aksi demo dukungan untuk Tempo dalam hadapi gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaeman -Foto: Tim iNews

Menurut para jurnalis Bali, nilai gugatan yang sangat besar menjadi kekhawatiran tersendiri. Jika diterima pengadilan, pola serupa bisa diikuti pejabat lain yang merasa tidak nyaman dengan pemberitaan.

“Ini bukan sekadar gugatan. Ini sinyal bahaya,” ujar Febri. Ia menyebut ancaman ini dapat merembet hingga level media lokal yang tidak memiliki sumber daya finansial kuat seperti media nasional.

Karena itu, SJB menuntut hakim PN Jakarta Selatan untuk menolak seluruh isi gugatan. Mereka juga mendorong Menteri Amran agar menghormati rekomendasi Dewan Pers.

Aksi damai di Renon itu menjadi simbol bahwa pers tidak akan tunduk pada tekanan. Para jurnalis membawa poster, menyuarakan bahwa kebebasan pers adalah syarat mutlak negara demokrasi.

SJB menegaskan, jika gugatan seperti ini dibiarkan, Indonesia bukan hanya kehilangan media kritis,tetapi juga kehilangan ruang publik yang bebas

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut