Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris pada Wartawan, Tegaskan Kerja Jurnalistik Dilindungi UU Pers
Advertisement . Scroll to see content

SJB: Kalau Gugatan Amran Dikabulkan, Media di Indonesia Bisa Mati Satu per Satu

Minggu, 16 November 2025 | 20:25 WIB
  • author Dion. Umbu
SJB: Kalau Gugatan Amran Dikabulkan, Media di Indonesia Bisa Mati Satu per Satu
Solidaritas Jurnalis Bali gelar aksi demo dukungan untuk Tempo dalam hadapi gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaeman -Foto: Tim iNews

Menurut para jurnalis Bali, nilai gugatan yang sangat besar menjadi kekhawatiran tersendiri. Jika diterima pengadilan, pola serupa bisa diikuti pejabat lain yang merasa tidak nyaman dengan pemberitaan.

“Ini bukan sekadar gugatan. Ini sinyal bahaya,” ujar Febri. Ia menyebut ancaman ini dapat merembet hingga level media lokal yang tidak memiliki sumber daya finansial kuat seperti media nasional.

Karena itu, SJB menuntut hakim PN Jakarta Selatan untuk menolak seluruh isi gugatan. Mereka juga mendorong Menteri Amran agar menghormati rekomendasi Dewan Pers.

Aksi damai di Renon itu menjadi simbol bahwa pers tidak akan tunduk pada tekanan. Para jurnalis membawa poster, menyuarakan bahwa kebebasan pers adalah syarat mutlak negara demokrasi.

SJB menegaskan, jika gugatan seperti ini dibiarkan, Indonesia bukan hanya kehilangan media kritis,tetapi juga kehilangan ruang publik yang bebas

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut