Dari Kebun ke Meja Hijau: 10 Karyawan PT MSM Bersama Berkasnya Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Rabu, 10 September 2025 | 11:18 WIB

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menilai kasus ini harus menjadi peringatan keras. “Penggelapan ini merugikan perusahaan, dan juga merusak iklim kerja yang sehat,” katanya.
Polisi menekankan penanganan dilakukan sesuai prosedur. Penegakan hukum, menurutnya, adalah jalan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu