get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumba Timur Jadi Episentrum Tour de EnTeTe, Tiga Hari Lintasan Padat Energi Olahraga

Dari Kebun ke Meja Hijau: 10 Karyawan PT MSM  Bersama Berkasnya Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Rabu, 10 September 2025 | 11:18 WIB
header img
Hanya tinggal menunggu jadwal sidang, 10 orang eks karyawan PT MSM dilimpahkan bersama berkasnya oleh penyidik Polres Sumba Timur ke Kejaksaan Negeri Waingapu paska tersandung kasus penggelapan pupuk-Foto: istimewa

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menilai kasus ini harus menjadi peringatan keras. “Penggelapan ini merugikan perusahaan, dan juga merusak iklim kerja yang sehat,” katanya.

Polisi menekankan penanganan dilakukan sesuai prosedur. Penegakan hukum, menurutnya, adalah jalan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut