Elvi Normawati Kun, PMI Asal TTU Jadi Korban Kekerasan di Malaysia: Ini Kata Disnakertrans

KEFAMENANU, iNewsSumba.id – Nasib tragis menimpa Elvi Normawati Kun, seorang pekerja migran asal Timor Tengah Utara (TTU), NTT, yang menjadi korban penganiayaan saat bekerja di Malaysia. Elvi dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi sakit parah setelah didiagnosis menderita penyakit ginjal.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) TTU, Simon Soge, mengungkapkan bahwa Elvi berangkat ke Malaysia secara non-prosedural bersama rekannya, Erlin Ola. Mereka direkrut oleh PT Parminsa, sebuah perusahaan ilegal yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
“Kasus Elvi adalah contoh nyata betapa bahayanya jalur non-prosedural. PT Parminsa bukan perusahaan resmi dan tidak punya izin merekrut PMI. Ini yang menyebabkan pekerja kita menjadi korban di negara tujuan,” kata Simon Soge saat ditemui, Senin (4/8/2025).
Elvi dilaporkan mengalami penyiksaan selama bekerja di rumah majikannya. Saat kesehatannya menurun drastis, majikan memutuskan untuk memulangkannya setelah melakukan komunikasi dengan pihak PT Parminsa. Kini, Elvi kembali ke kampung halaman di Kefamenanu untuk menjalani perawatan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu