Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ricuh di Kantor Bupati Sikka, Mahasiswa GMNI dan BEM IFTK Turunkan Bendera: Tuntut Dokter Anestesi
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Kuliner Maumere Melawan: Pajak 10 Persen Dinilai Membunuh Usaha Kecil

Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:20 WIB
  • author Joni Nura
Pengusaha Kuliner Maumere Melawan: Pajak 10 Persen Dinilai Membunuh Usaha Kecil
Pengusaha kuliner di Maumere demo tsikapi Surat Bupati Sikka Nomor: Bapenda.970/411/VII/2025.-Foto: Joni Nura

MAUMERE, iNewsSumba.com – Suasana damai mendadak berubah menjadi suara-suara lantang di halaman Gedung DPRD Sikka, Kamis (17/7/2025). Puluhan pelaku usaha kuliner di Kota Maumere, dari pemilik warung tenda hingga pengusaha rumah makan berkumpul dalam satu barisan: menolak kebijakan Pemkab Sikka soal pajak 10 persen untuk jasa makanan dan minuman.

Mereka bukan datang untuk membuat gaduh. Mereka datang membawa harapan agar pemerintah membuka mata, bahwa satu regulasi bisa membunuh banyak dapur rakyat. Forum Warung Makan Maumere Bersatu (FW2MB) memimpin aksi damai dengan long march dari Lapangan Kota Baru menuju kantor DPRD. Suara mereka keras, tapi pesan mereka jelas:

"Kami tak menolak bayar pajak, tapi jangan kami yang harus menanggung beban dari konsumen!"

Koordinator aksi, Ifan Baba Hendriques, berbicara mewakili keresahan banyak orang. “Perda ini membuat kami serba salah. Naikkan harga, konsumen lari. Tak naikkan harga, kami rugi. Kalau tidak setor pajak, izin usaha dicabut. Di mana keadilannya?” kata Ifan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan Pemda Sikka.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut