Skandal Aset Unipa Mengemuka, Petrus Selestinus Minta DPRD Sikka Bongkar Dugaan Manipulasi

MAUMERE, iNewsSumba.id - Advokat senior Petrus Selestinus mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka segera menggunakan hak angket guna mengusut dugaan manipulasi status kepemilikan Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere.
Petrus menyebut ada perubahan mencurigakan dalam akta pendirian Unipa yang semula berdasarkan Akta Nomor 5, menyatakan bahwa kampus tersebut milik Pemerintah Daerah Sikka, kemudian berubah menjadi Akta Nomor 21 yang menetapkan kepemilikan di bawah Yayasan Unipa atas nama Alexander Longginus dan Yosep Ansar Rera.
“Ini bukan persoalan sepele. Ada uang rakyat senilai Rp2 miliar yang disalurkan melalui APBD untuk pendirian Unipa. Kalau sekarang diubah kepemilikannya, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Petrus lewat sambungan telepon, Minggu (4/5/2025) petang kemarin.
Menurutnya, penggunaan hak angket adalah langkah konstitusional dan sah untuk memastikan kejelasan hukum atas aset tersebut. Ia menilai perubahan akta tanpa persetujuan DPRD maupun Pemkab Sikka adalah tindakan sepihak yang menghilangkan jejak kepemilikan publik.
“Dengan hak angket, DPRD bisa memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk yayasan pengelola dan pejabat terkait, untuk menjelaskan status Unipa yang sebenarnya,” tambahnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu