get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Berpangkat Aipda di Sumba Barat Daya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Dipatsus

Oknum Polisi Diduga Lecehkan Korban Pemerkosaan di Kantor Polsek, Kapolres SBD Minta Maaf ke Publik

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:40 WIB
header img
Kapolres Sumba Barat Daya , AKBP Harianto Rantesalu saat berikan statemen kala Konferensi Pers terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Aipda PS di Polsek Wewewa Selatan - Foto : Humas Polres SBD

Menindaklanjuti laporan dan kegaduhan publik, pihak Polres SBD telah mengambil langkah tegas. Aipda PS kini ditahan secara khusus oleh Propam selama 30 hari ke depan sembari menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.

“Kami sangat menyesalkan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota kami. Ini sangat mencoreng nama baik institusi,” ujar Harianto.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat atas insiden yang mengguncang kepercayaan publik ini.

“Kami atas nama institusi Polri, khususnya Polres Sumba Barat Daya, memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif, profesional, dan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat luas yang berharap agar keadilan ditegakkan, tidak hanya terhadap pelaku pemerkosaan awal, tetapi juga terhadap oknum penegak hukum yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut