get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Tersangka Pencurian Geomembrane Diserahkan Polsek Pahunga Lodu ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kuda di Pahunga Lodu, Dua Tersangka Diamankan

Jum'at, 30 Mei 2025 | 21:04 WIB
header img
Pencuri dan penadah ternak kuda dibekuk aparat Polsek Pahunga Lodu - Foto: Ilustrasi/Okezone

“VKD kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian. Sedangkan MNT dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan,” jelas Kapolsek, Jumat (30/5/2025).

Iptu Fajar juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu memastikan kelengkapan dokumen saat melakukan transaksi hewan ternak serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut