Sumba Tengah Lindungi 3.250 Pekerja Rentan denganBPJS Ketenagakerjaan

WAIBAKUL, iNewsSumba.id— Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja informal dengan mendaftarkan 3.250 pekerja rentan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Langkah strategis ini diumumkan dalam kegiatan sosialisasi dan peluncuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar pada Kamis (22/5/2025) lalu di Aula Bappeda Sumba Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sumba Tengah Marthinus Umbu Djoka, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, para camat, kepala desa, serta perwakilan masyarakat penerima bantuan dari 65 desa di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Matilde Kristanti Settu, mengungkapkan bahwa sebanyak 50 pekerja dari tiap desa telah didaftarkan melalui pendanaan APBD 2025. Total dana yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp655.200.000, mencakup perlindungan selama 12 bulan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
"Langkah ini menjadi wujud kepedulian pemerintah terhadap pekerja informal yang rawan jatuh dalam jurang kemiskinan saat terjadi kecelakaan kerja atau kematian," ujar Matilde.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumba, I Gusti Rai Buda Pramana Putra, turut memberikan apresiasi atas inisiatif ini dan berharap partisipasi masyarakat terus meningkat baik melalui pendanaan pemerintah maupun secara mandiri.
Wakil Bupati Marthinus menegaskan pentingnya program ini sebagai bentuk hadirnya negara dalam melindungi rakyat kecil. "Jika tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, santunan ini bisa mengurangi beban ekonomi keluarga, termasuk dalam biaya pemakaman dan adat," ungkapnya.
Sebagai bentuk nyata manfaat program ini, Wakil Bupati menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Bulla Dama Namu, seorang pekerja rentan asal Desa Cendana Barat yang meninggal pada Januari 2025.
Wakil Bupati juga mengajak para kepala desa untuk menyebarluaskan informasi penting ini agar masyarakat dapat mendaftar secara mandiri dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu