Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBU Nakal di Rote Ndao, Bisa Berujung PHU
ROTE NDAO, iNewsSumba.id – Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran distribusi BBM di wilayah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya dugaan praktik penjualan BBM kepada pengecer di salah satu SPBU di Rote Ndao.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi mengatakan seluruh lembaga penyalur BBM wajib mematuhi aturan pemerintah.
“Pertamina tidak menoleransi lembaga penyalur yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen,” tegas Ahad, Rabu (13/5).
Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran maka Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU terkait. Sanksi tersebut dapat berupa teguran hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) apabila pelanggaran dinilai berat dan merugikan masyarakat.
Peringatan ini muncul setelah masyarakat mengeluhkan sulit memperoleh Pertamax dan Pertalite di SPBU Sanggaoen. Warga menduga distribusi BBM terganggu akibat adanya pengisian BBM menggunakan drum yang diangkut kendaraan pikap dan truk.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu