get app
inews
Aa Text
Read Next : SPBU Fatubenao Disanksi 30 Hari, Pertamina Bertindak Tegas Usai Dugaan Mafia Solar Terbongkar

Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBU Nakal di Rote Ndao, Bisa Berujung PHU

Rabu, 13 Mei 2026 | 18:38 WIB
header img
Pertamina Patra Niaga beri peringatan pada SPBU di Rote Ndao sembari tegaskan stok BBM tetap terjaga (Foto: ilustrasi AI)

ROTE NDAO, iNewsSumba.id – Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran distribusi BBM di wilayah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya dugaan praktik penjualan BBM kepada pengecer di salah satu SPBU di Rote Ndao.

Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi mengatakan seluruh lembaga penyalur BBM wajib mematuhi aturan pemerintah.

“Pertamina tidak menoleransi lembaga penyalur yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen,” tegas Ahad, Rabu (13/5).

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran maka Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU terkait. Sanksi tersebut dapat berupa teguran hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) apabila pelanggaran dinilai berat dan merugikan masyarakat.

Peringatan ini muncul setelah masyarakat mengeluhkan sulit memperoleh Pertamax dan Pertalite di SPBU Sanggaoen. Warga menduga distribusi BBM terganggu akibat adanya pengisian BBM menggunakan drum yang diangkut kendaraan pikap dan truk.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut