Wow, TNI AD Dikerahkan Jaga Kejaksaan Se Indonesia, Ada Apa?

Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika situasi nasional yang menuntut stabilitas dan perlindungan ekstra bagi aparat penegak hukum. Diharapkan, kehadiran pasukan TNI akan memperkuat keamanan di lingkungan Kejati dan Kejari, sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antarlembaga negara.
Penugasan ini berlaku mulai Mei 2025 hingga waktu yang belum ditentukan. Jika terdapat keterbatasan personel di suatu wilayah, TNI AD diperintahkan berkoordinasi lintas matra dengan TNI AL dan TNI AU.
Kasad juga memerintahkan penyusunan pedoman kerja sama antar satuan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan. Laporan kegiatan pengamanan wajib disampaikan secara langsung kepada Kasad melalui Asops KASAD, dengan tembusan kepada jajaran SOPSAD.
Dalam perintahnya, Kasad menegaskan pentingnya memperhatikan faktor keamanan sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan tugas. Koordinasi intensif dengan komando, satuan, dan instansi terkait menjadi kunci sukses pelaksanaan misi ini.
Langkah TNI AD ini menunjukkan kesigapan institusi militer dalam menjaga stabilitas nasional serta mempertegas komitmen untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu