get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Pululera Dianiaya Oknum TNI di Kantor Koramil, Keluarga Desak Proses Hukum Transparan

Wow, TNI AD Dikerahkan Jaga Kejaksaan Se Indonesia, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 20:01 WIB
header img
Kejaksaan yang berada di seluruh Indonesia, akan diback up dan dijaga oleh anggota TNI AD yang ditugaskan secara periodik - Foto : MPI

JAKARTA, iNewsSumba.id — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat merespons instruksi Panglima TNI untuk memperkuat pengamanan di seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Indonesia.

Langkah tegas ini tertuang dalam Surat Telegram Kasad Nomor ST/1192/2025, yang dikeluarkan 6 Mei 2025. Perintah tersebut merupakan tindak lanjut Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 yang sehari sebelumnya memerintahkan pengerahan personel dan peralatan guna mendukung pengamanan lembaga penegak hukum tersebut.

Dalam telegram Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad)  melalu Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Darat,Mayjen TNI Ohristian K. Tehuteru yang menandatanganinnya memerintahkan seluruh Pangdam untuk:

  • Menyiagakan 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) atau sekitar 30 personel untuk mengamankan Kejati.

  • Mengerahkan 1 regu atau sekitar 10 personel untuk pengamanan Kejari.

Personel yang dikerahkan berasal dari satuan tempur (Satpur) dan bantuan tempur (Satbanpur) dengan sistem rotasi tugas setiap bulan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika situasi nasional yang menuntut stabilitas dan perlindungan ekstra bagi aparat penegak hukum. Diharapkan, kehadiran pasukan TNI akan memperkuat keamanan di lingkungan Kejati dan Kejari, sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antarlembaga negara.

Penugasan ini berlaku mulai Mei 2025 hingga waktu yang belum ditentukan. Jika terdapat keterbatasan personel di suatu wilayah, TNI AD diperintahkan berkoordinasi lintas matra dengan TNI AL dan TNI AU.

Kasad juga memerintahkan penyusunan pedoman kerja sama antar satuan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan. Laporan kegiatan pengamanan wajib disampaikan secara langsung kepada Kasad melalui Asops KASAD, dengan tembusan kepada jajaran SOPSAD.

Dalam perintahnya, Kasad menegaskan pentingnya memperhatikan faktor keamanan sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan tugas. Koordinasi intensif dengan komando, satuan, dan instansi terkait menjadi kunci sukses pelaksanaan misi ini.

Langkah TNI AD ini menunjukkan kesigapan institusi militer dalam menjaga stabilitas nasional serta mempertegas komitmen untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut