Kapolresta Kupang Kota Tegas: Tak Akan Lindungi Anggota yang Langgar Hukum
Selasa, 06 Mei 2025 | 18:09 WIB

Korban yang merasa dilecehkan kemudian mengadukan kejadian tersebut kepada pacar dan keluarganya, yang langsung melaporkan insiden itu ke pihak berwenang. Briptu MR kini diamankan dan diperiksa intensif oleh Propam Polda NTT.
Kapolresta juga menekankan pentingnya sistem reward and punishment dalam institusinya. “Jika ada anggota yang melanggar akan ditindak tegas, dan sebaliknya, anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan,” jelasnya.
Kepolisian memastikan penyelidikan akan berjalan transparan dan mengedepankan keadilan, terutama bagi korban. Publik diminta turut mengawasi proses hukum agar tidak ada yang ditutup-tutupi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu