Berdalih Tilang, Anggota Satlantas Polresta Diduga Lecehkan Pelajar SMA di Kota Kupang

GPN lalu mengikuti perintah MR dengan harapan masalah tilang itu bisa diselesaikan.
Namun, bukannya memproses tilang, MR malah melakukan pelecehan seksual terhadap GPN. Informasi yang dirangkum media ini menyebutkan korban juga dipaksa untuk berciuman oleh pelaku bahkan diminta memainkan alat vital pelaku.
Tak terima dengan perlakukan MR, maka GPN menginformasikan kejadian itu ke pacar dan keluarganya.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra mengecam keras dugaan tindakan tercela yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas itu yang memalukan institusi tersebut.
"Kami berkomitmen untuk memroses kasus ini secara transparan dan akuntabel sesuai dengan hukum, kode etik profesi Polri, serta peraturan disiplin yang berlaku," tegasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu