Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Ketupat Turangga 2026 Dimulai, Polda NTT Dirikan 156 Pos Pengamanan
Advertisement . Scroll to see content

Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencabulan dan Kasus Lainnya, Kapolres Ngada Diamankan Mabes Polri

Senin, 03 Maret 2025 | 13:55 WIB
  • author Tim iNews Id
Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencabulan dan Kasus Lainnya, Kapolres Ngada Diamankan Mabes Polri
Kapolres Ngada, AKBP FWS ditangkap dan diamankan di Mabes Polri -Foto: ilustrasi MPI

Paminal Polda NTT turut mendampingi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri. “Jika ditemukan bukti kuat, maka akan ada tindakan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia,” tambah Kombes Henry.

Sejauh ini, AKBP FWS belum kembali ke NTT sejak diamankan di Jakarta. Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat posisi strategis yang diemban oleh AKBP FWS sebagai Kapolres Ngada.

Mabes Polri menegaskan bahwa mereka akan bersikap transparan dalam menangani kasus ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai. Kepolisian juga mengingatkan seluruh anggotanya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas kepolisian.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut