Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Ketupat Turangga 2026 Dimulai, Polda NTT Dirikan 156 Pos Pengamanan
Advertisement . Scroll to see content

Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencabulan dan Kasus Lainnya, Kapolres Ngada Diamankan Mabes Polri

Senin, 03 Maret 2025 | 13:55 WIB
  • author Tim iNews Id
Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencabulan dan Kasus Lainnya, Kapolres Ngada Diamankan Mabes Polri
Kapolres Ngada, AKBP FWS ditangkap dan diamankan di Mabes Polri -Foto: ilustrasi MPI

JAKARTA, iNewsSumba.id – Kapolres Ngada, AKBP FWS, diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri sejak 20 Februari 2025. Penangkapan ini diduga terkait dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur serta kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain yang saat ini tengah didalami oleh Mabes Polri.

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengonfirmasi bahwa AKBP FWS saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.

“Yang bersangkutan diamankan dan diperiksa oleh Propam Mabes Polri,” ujar Irjen Daniel kepada awak media pada Senin (3/3/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Chandra Novika, juga membenarkan bahwa AKBP FWS sedang diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

“Diamankan sejak 20 Februari 2025 lalu di Mabes Polri. Namun, kami belum bisa memastikan kasus apa yang sedang ditangani,” ungkapnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri sebelum menentukan langkah lebih lanjut. Kombes Henry menegaskan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, AKBP FWS akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan internal Polri, termasuk kode etik profesi.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut