Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis pelantikan, termasuk peserta yang akan menghadiri prosesi tersebut, pengantaran serta penjemputan pasangan kepala daerah terpilih. Namun, dengan adanya keputusan Mendagri, Pemkab Sumba Timur menyatakan akan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Dominggus H. Kondanamu, Asisten I Setda Sumba Timur, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mengikuti perkembangan terbaru dari Kemendagri terkait jadwal pelantikan.
"Dengan percepatan putusan dismissal MK yang akan diumumkan pada 4 dan 5 Februari 2025, kami diminta untuk menunggu informasi terkini dari Kemendagri terkait jadwal pelantikan. Jadi, kami akan mengikuti petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Pusat (Pempus) ," ujar Dominggus.
Para pimpinan OPD Sumba Timur yang hadir dalam rapat persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih - Foto Kolase : Diskomdigi Sumba Timur/iNewsSumba.id
Keputusan ini tentunya menjadi perhatian masyarakat Sumba Timur yang menantikan kepemimpinan baru. Pemkab memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan arahan dari pemerintah pusat guna menjamin stabilitas pemerintahan daerah.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu