KUPANG, iNewsSumba.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT), Silvester Sili Laba, memaparkan pencapaian kinerja tahun 2024 sekaligus membahas perubahan struktural yang akan dihadapi Kementerian Hukum dan HAM RI. Paparan tersebut disampaikan pada Jumat (20/12/2024).
Silvester menjelaskan bahwa Kemenkumham kini dibagi menjadi tiga kementerian baru: Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiga kementerian ini akan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Implikasi langsungnya, pada tahun 2025, nama Kanwil Kemenkumham NTT akan diubah menjadi Kanwil Kementerian Hukum NTT.
Pada 2024, Kanwil Kemenkumham NTT mengelola anggaran sebesar Rp 230,19 miliar. Hingga 19 Desember 2024, sebesar 92,38 persen dari anggaran tersebut telah terealisasi untuk mendukung berbagai program pembangunan hukum dan HAM di wilayah tersebut.
Dalam memberikan akses hukum, Kanwil berhasil menangani 376 permohonan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Dari total tersebut, 317 merupakan kasus litigasi, yang mencakup 43 kasus perdata dan 274 kasus pidana. Sementara itu, pada non-litigasi, ada 59 kegiatan yang melibatkan penyusunan dokumen hukum, mediasi, konsultasi, hingga penyuluhan hukum.
Kanwil juga memainkan peran penting dalam pengharmonisasian 145 produk hukum daerah, mencakup rancangan peraturan daerah, kepala daerah, dan DPRD. Selain itu, komitmen terhadap perlindungan kekayaan intelektual (KI) diwujudkan melalui pengurusan berbagai permohonan, seperti hak cipta, merek, indikasi geografis, dan kekayaan intelektual komunal.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu