get app
inews
Aa Read Next : KPU Sumba Timur Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup, SEHATI, MELEDAK dan MENYALA Menggema!

Dua Pelaku Pencurian 5 Ekor Kuda Dibekuk Polres Sumba Timur, 4 Pelaku Masih Buron

Selasa, 08 Oktober 2024 | 19:11 WIB
header img
Kapolres Sumba Timur AKBP Jacky T. Umbu Kaledi berlatar belakang 2 tersangka pencurian 5 ekor ternak kuda dalam konfernsi pers yang digelar di Mapolres setempat - Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Polres Sumba Timur berhasil membekuk RR (48) dan YDT (40) di tempat yang berbeda. Keduanya terlibat dalam kasus pencurian ternak kuda di padang pengembalaan Tanarara, Kecamatan Lewa pada Agustus 2024 lalu.

RR terpaksa harus diberikan tindakan tegas dan terukur  aparat, karena berusaha melawan petugas dan berupaya melarikan diri via jalur laut saat hendak ditangkap Minggu (6/10/2024) lalu. Sementara YTD tanpa perlawanan berarti berhasil digeladang dari kediamannya pada Senin (7/10/2024) lalu. Keduanya ternyata merupakan residivis kasus serupa.

Dari kedua pelaku, aparat berhasil amankan barang bukti 2 ekor kuda, 2 bilah parang Sumba, juga 4 unit handphone.  Demikian dijelaskan Kapolres Sumba Timur AKBP Jacky T. Umbu Kaledi dalam konferensi pers yang digelar di Aula Multimedia Sanika Satyawada, Selasa (8/10/2024) sore tadi.

Dijelaskan Kapolres yang saat itu juga didampingi Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan dan Kapolsek Lewa Ipda Marius P. Himbir, kasus itu berawal dari adanya Laporan Polisi Nomor yang diterima Polsek Lewa pada tanggal 19 Agustus 2024 lalu oleh HT selaku Korban.

Korban jelas Jacky Umbu melaporkan hilangnya 5 ekor ternak kuda miliknya yang dicuri dari padang penggembalaan di wilayah Desa Tanarara. Kejadian tersebut diduga terjadi pada malam hari, sekitar pukul 23:00 WITA pada tanggal 17 Agustus 2024 lalu.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut