PN Waikabubak Tolak Permohonan Praperadilan Fredrik Gah, Penyidikan Korupsi Ring Road Berlanjut
Senin, 19 Agustus 2024 | 21:18 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/08/19/9de04_sidang-prapid-di-waikabubak.jpeg)
Figur yang biasa disapa Abari itu lebih jauh menjelaskan pihaknya juga telah mempersiapkan bukti-bukti untuk dipaparkan dalam sidang Tipikor mandatang.
“Langkah selanjutnya kami sudah persiapkan juga bukti-bukti untuk dibuktikan dalam pokok perkara nanti. Karena memang menurut dugaan kami memang ada banyak hal secara formil yang memang menurut kami keliru. Kami juga sudah hadirkan ahli tapi memang pertimbangan hakim yaa tidak sesuai dengan kita. Jadi langkah ke depan kami sudah siap dengan tim untuk mempersiapkan di pokok perkara dalam sidang Tipikor nanti,” papar Abari.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu