Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Perumda Lawadi Sumba Barat Daya: Rp813 Juta Dikembalikan, Negara Rugi Rp2,2 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

PN Waikabubak Tolak Permohonan Praperadilan Fredrik Gah, Penyidikan Korupsi Ring Road Berlanjut

Senin, 19 Agustus 2024 | 21:18 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
PN Waikabubak Tolak Permohonan Praperadilan Fredrik Gah, Penyidikan Korupsi Ring Road Berlanjut
Suasana jelang pembacaan putusan sidang praperadilan dengan pemohon Fredrik Gah melalui dua kuasa hukumnya dan termohon pihak Kejari Sumba Barat di Pengadilan Negeri Waikabubak-Foto: istimewa

Figur yang biasa disapa Abari itu lebih jauh menjelaskan pihaknya juga telah mempersiapkan bukti-bukti untuk dipaparkan dalam sidang Tipikor mandatang.

“Langkah selanjutnya kami sudah persiapkan juga bukti-bukti untuk dibuktikan dalam pokok perkara nanti. Karena memang menurut dugaan kami memang ada banyak hal secara formil yang memang menurut kami keliru. Kami juga sudah hadirkan ahli tapi memang pertimbangan hakim yaa tidak sesuai dengan kita. Jadi langkah ke depan kami sudah siap dengan tim untuk mempersiapkan di pokok perkara dalam sidang Tipikor nanti,” papar Abari.

 

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut