get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyidik Kejari Geledah PD Lawadi dan Kantor Bupati SBD, Kajari dapat Warning KOMPAK Indonesia

KOMPAK Indonesia Apresiasi Kejari Sumba Barat dan Desak Ungkap Aktor Intelektual Korupsi BUMD Lawadi

Senin, 12 Mei 2025 | 23:00 WIB
header img
Gabriel Goa, Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) - Foto : iNews Sumba

KUPANG, iNewsSumba.id  — Kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lawadi, Kabupaten Sumba Barat Daya, terus bergulir di Pengadilan Tipikor NTT. Tiga terdakwa, yakni Norbertus Kaleka, Paulus Mali,dan Agustinus Modu Lamunde, telah menjalani sidang dengan agenda tanggapan penuntut umum (replik) pada Selasa (6/5/2025) lalu.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumba Barat, Hero Adisaputra, menyampaikan bahwa sidang berikutnya akan digelar pada 19 Mei 2025 mendatang dengan agenda tanggapan dari penasihat hukum terdakwa.

Menanggapi perkembangan tersebut, Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) melalui ketuanya, Gabriel Goa, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Sumba Barat yang telah memproses kasus ini hingga memasuki tahap persidangan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut