SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id - Tim dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V saat melakukan kegiatan di Kabupaten Sumba Timur, NTT juga sempat menyambangi PT Muria Sumba Manis (MSM). Kedatangan KPK itu dalam rangka mengecek sejumlah hal terkait pendapatan daerah dari sektor pajak sehubungan dengan keberadaan Perusahaan yang bergerak dalam investasi perkebunan tebu dan pabrik gula itu, Selasa (30/7/2024) siang lalu.
Seperti dijelaskan, Wilhelmus Lamba Sekretaris Bapenda Sumba Timur mengatakan pihaknya menemukan persoalan pembayaran pajak pada kegiatan pengadaan makan minum di PT MSM.
“Di PT MSM ada kegiatan yang nota bene pengadaan makan minum, jadi terkait pajak makan dan minum yang telah beberapa kali kami audiens, sosialisasi dan juga surati, terkait mereka tidak membayar pajak ke kami. Tadi dengan bantuan KPK kami ke sana untuk mengclearkan itu,” paparnya.
Dari hasil audiens KPK dan Bapenda di PT MSM itu lanjut Wilhelmus disimpulkan bahwa harus adanya pajak terkait pengadaan makan dan minum itu sebanyak 10 persen yang disetorkan ke Pemkab Sumba Timur melalui Bapenda. Namun oleh pihak PT MSM disebutkan pengadaan itu melalui vendor dan telah ada perjanjian sebelumnya.
“ Tadi informasi dari pihak Manajemen PT MSM kepada KPK dan kami bahwa ada perjanjian antara pihaknya dengan vendor. Oleh KPK diminta untuk tunjukkan perjanjian itu, dan juga setahu kami selama ini tidak pernah ada pembayaran pajak ke Bapenda,” lanjut Wilhelmus.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu