Bapenda Sumba Timur Ultimatum ASN: Lunasi Retribusi Kendaraan Dinas Sebelum Tutup Tahun
WAINGAPU, iNewsSumba.id– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumba Timur mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pengguna kendaraan dinas. Mereka diminta segera melunasi tunggakan retribusi yang kini telah melampaui Rp300 juta.
Ultimatum ini disampaikan Kepala Bapenda Sumba Timur, Oria Aprari Raramata, pada Senin (17/11/2025). Ia menegaskan bahwa batas waktu pembayaran diberlakukan agar laporan pendapatan daerah dapat tertata sebelum tutup tahun anggaran.
“Ini sudah akhir tahun. Silakan dilunasi. Kita butuh realisasi pendapatan yang optimal,” ujar Oria. Menurutnya, banyak ASN yang berulang kali berdalih lupa membayar, padahal nominal retribusinya tidak memberatkan.
Oria menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memberikan fasilitas kendaraan untuk mendukung kinerja ASN. Karena itu, kewajiban retribusi merupakan bentuk kontribusi balik yang seharusnya dijalankan dengan disiplin.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu