Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Didatangi KPK dan Bapenda Terkait Permasalahan Pajak, ini Penjelasan Manajemen PT MSM
Advertisement . Scroll to see content

Bapenda Sumba Timur Ultimatum ASN: Lunasi Retribusi Kendaraan Dinas Sebelum Tutup Tahun

Senin, 17 November 2025 | 17:51 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Bapenda Sumba Timur Ultimatum ASN: Lunasi Retribusi Kendaraan Dinas Sebelum Tutup Tahun
Kepala Bapenda Sumba Timur, Oria Aprari Raramata-Foto: iNews Sumba

WAINGAPU, iNewsSumba.id– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumba Timur mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pengguna kendaraan dinas. Mereka diminta segera melunasi tunggakan retribusi yang kini telah melampaui Rp300 juta.

Ultimatum ini disampaikan Kepala Bapenda Sumba Timur, Oria Aprari Raramata, pada Senin (17/11/2025). Ia menegaskan bahwa batas waktu pembayaran diberlakukan agar laporan pendapatan daerah dapat tertata sebelum tutup tahun anggaran.

“Ini sudah akhir tahun. Silakan dilunasi. Kita butuh realisasi pendapatan yang optimal,” ujar Oria. Menurutnya, banyak ASN yang berulang kali berdalih lupa membayar, padahal nominal retribusinya tidak memberatkan.

Oria menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memberikan fasilitas kendaraan untuk mendukung kinerja ASN. Karena itu, kewajiban retribusi merupakan bentuk kontribusi balik yang seharusnya dijalankan dengan disiplin.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut