SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Kewajiban Pengusaha dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya dikenal dengan Jamsostek masih belum sepenuhnya dipahami oleh para pengusaha atau pemberi kerja di Pulau Sumba, khususnya di Kabupaten Sumba Timur. Hal itu mengemuka dalam forum Ngopi Bareng yang digagas oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setempat, Selasa (4/6/2024) petang hingga malam lalu.
Dalam acara yang terlaksana di Local Tree Kafe, Kelurahan Matawai, Kota Waingapu itu, sejumlah pengusaha anggota APINDO, KADIN, PHRI dan Asosiasi Pramuwisata serta KSPSI dan organisasi lainnya ambil bagian. Kegiatan ini dikemas dengan santai dan turut pula dihadiri oleh Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu serta Pimpinan BPJS Tenaga Kerja Sumba Timur, Muhamad Yohan dan jajarannya.
“Terus terang kami pengusaha belum sepenuhnya paham manfat dan tata cara mengurus BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan kami. Beruntung sekali ada momen ini, jadi kita dicerahkan,” ungkap Erwin Karwelo, salah satu pengusaha diler motor dan juga pemilik BPR Talenta menyatakan pendapatnya.
Ajang ngopi bareng ini juga menjadi tempat curhat para pengusaha. Apalagi diakui mereka, pandemi Covid 19 lalu sangat meberikan dampak, dan kini swetelah usai masih juga belum sepenuhnya bangkit sesuai harapan.
“Jujur kami pengusaha hanya berusaha bagaimana usaha tetap jalan di masa-masa sulit lalu juga masih hingga saat ini. Bisa gaji karyawan kami saja kami rasa sudah cukup dan syukuri. Kmeudian harus ada kewajiban unntuk daftarkan karyawan kami jadi peserta BPJS, awalnya kami kepikiran juga. Namun setelah tahu mudah dan jelas manfaatnya, tentu akan kami lakukan karena aman dan nyaman bagi kami pengusaha dari sanksi hukum dan juga punya manfaat nyata bagi pekerja kami,” papar Erwin yang juga merupakan sesepuh Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Sumba Timur itu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu