get app
inews
Aa Text
Read Next : Lagi, BPJS Jamsostek Sumba Serahkan Santunan untuk Keluarga Nasabahnya

Masih Banyak Pengusaha di Pulau Sumba Awam Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 05 Juni 2024 | 10:36 WIB
header img
Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu saat berikan sambutan di acara ngopi bareng APINDO , BPJS Ketenagakerjaan, insan pers, KSPSI dan sejumlah asosiasi lainnya terkait sosialisi kewajiban dan manfaat BPJS ketenagakerjaan di Waingapu - Foto : iNewsSumba.id

Sebelumnya, Tong Hok TJING, Ketua APINDO Sumba Timur menyatakan harapannya, kegiatan yang dilaksanakan ini bisa menjadi momentum awal untuk memberikan pemahaman dan penyadaran bagi pengusaha pada pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya juga berharap sinergitas dan kolaborasiyang baik antara pengusaha dan para pekerja tetap berjalan dengan baik di Sumba Timur.

Acara yang dikemas santai namun juga serius dan dimediatori oleh Donatus Hadut selaku Sekretaris APINDO setempat itu, diapresiasi oleh Sekda Sumba Timur. Selain itu Sekda juga memastikan kehadiran pemerintah dalam menjamin kesejahteraan pekerja dan juga kenyamanan berusaha para pengusaha.

“Tenaga kerja tentu akan bekerja dengan optimal jika hak-haknya terpenuhi seperti gaji yang layak serta adanya jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan juga Kesehatan. Pengusaha juga tentunya nyaman dan tenang berusaha, karena terhindar dari konsekwensi hukum dan potensi konflik dengan pekerjanya. Untuk itu pemerintah pastikan hadir untuk berikan keseimbangan,” tandas Umbu Ngadu Ndamu.

Sementara itu, Yulianus Laki Amah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumba Timur juga menekankan hal senada. Selain itu pihaknya menekankan pentingnya pentahelix dalam dunia kerja dipelbagai bidang.       

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur, Muhamad Yohan dalam kesempatan itu memaparkan jenis porgram jaminan sosial sesuai amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pasal 82 . Dimana sebut dia, khusus untuk para pekerja jaminan sosialnya meliputi jaminan kesehatan dihanddle oleh BPJS Kesehatan sementara BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun dan kehilangan pekerjaan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut