get app
inews
Aa Read Next : Gempa Bumi Tektonik  M5,6 Guncang Nagekeo, Getarannya Terasa Hingga Sumba Timur

Inilah 3 Peristiwa yang Jadi Atensi Publik dan Aparat Hukum di Propinsi NTT

Selasa, 30 Januari 2024 | 10:48 WIB
header img
Mendiang Axi Rambu Kareri Toga, yang jenazahnya ditemukan dalam kamar mandi toko CK2 Payeti, Kota Waingapu dan ilustrasi perkosaan anak kandung di Belu serta penemuan kepala bayi di Kefamenanu - Foto Kolase : istimewa

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Lebih dari sepekan terakhir ada sejumlah peristiwa yang menjadi atensi aparat penegak hukum juga publik di wilayah hukum Propinsi NTT. Mulai dari kasus yang disebutkan Gantung Diri (Gandir) di Sumba Timur, hingga peristiwa pemerkosaan anak kandung di Belu serta penemuan kepala bayi yang dibawa lari anjing di TTU.

Mulai dari peristiwa penemuan mayat Axi Rambu Kareri Toga, Kamis (18/1/2024) petang lalu di kamar mandi Toko CK2, di bilangan Payeti, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, yang ditemukan dalam posisi leher terjerat tali plastik. Peristiwa yang kemudian setelah dilakukan visum luar oleh medis RSUD menjadi pijakan Polres setempat menyimpulkan korban yang masih berusia 16 tahun 8 bulan itu murni Gandir.

Pro dan kontra terus bergulir di publik baik lewat percakapan lepas hingga dunia maya terkait dengan peristiwa itu. Hal mana kemudian juga disikapi oleh ragam elemen di kota Waingapu bahkan Pulau Sumba untuk menggabungkan diri dalam Aliansi Aksi untuk Axi, guna mendorong dilakukan autopsi untuk kepastian penyebab kematian Axi Rambu.

Aliansi ini bertemu Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS,Kamis (25/1/2024) siang lalu dan akhirnya bermuara pada kembali dibukanya kasus ini dengan melakukan autopsi juga penyelidikan lebih mendalam. Selasa (30/1/2024) pagi rencananya autopsi akan dilaksanakan di kediaman keluarga Axi Rambu, yang berada di Wailawa, Kecamatan Katiku Tana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.

Peristiwa lainnya yang juga menyita atensi khalayak yakni perkosaan anak kandung oleh ayahnya di Atambua, Kabupaten Belu. Adalah DB yang menjadi pelakunya, dan korbannya IB, anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun.

Menurut Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak melalui Kasat Rekrim, Iptu Djafar Awad Alkatiri, Rabu (24/1 /2024) laporan terkait kasus ini diterima sejak 23  Januari 2024 lalu di Polsek Lamaknen. Bahkan disebutkan peristiwa itu sudah berlangsung berkali-kali sejak tahun 2021 lalu ketika korban masih duduk dibangku kelas I SMA.

"Kejadian tersebut terulang kembali hingga sebanyak 6 kali dengan cara yang sama yang mana pelaku terus mengancam korban dengan sebilah parang sehingga korban mau tidak mau menuruti nafsu bejat ayahnya," jelas Iptu Djafar.

Perlakuan bejad ayah kandungnya itu sebut Iptu Djafar membuat korban hingga kini alami tekanan psikis atau trauma. Bahkan saat melapor korban terlah hamil 7 bulan.

“Kepada pelaku telah kami tetapkan tersangka. Juga kami lakukan penangkapan dan penahanan,” timpal Iptu Djafar.

Lain lagi peristiwa yang terjadi di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Jumat (26/1/2024) lalu. Kasus yang terjadi di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, ini juga menyita perhatian khalayak.  Pasalnya ditemukan kepala bayi tanpa badan di depan dapur RDF, seorang warga setempat.

Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya sebut Ipda Muhammad, saksi RDF merasakan aroma tidak sedap disekitar rumahnya. Setelah ditelusuri sumber baunya akhirnya ditemukan kepala bayi tanpa badan itu yang diduga kuat sebelum diseret anjing.

Oleh RDF hal itu kemudian dilaporkan ke aparat desa setempat yang lantas meneruskan ke Polsek. Polisi akhirnya turun ke TKP beberapa jam kemudian dan memeriksa sejumlah saksi.

Hasil penelusuran aparat itu kemudian berhasil mendeteksi terduga pembuang bayi malang itu. LS,  seorang ibu rumah tangga akhirnya berhasil diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku langsung kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kita masih meminta keterangan terduga pelaku dan saksi lainnya. Nanti akan kita informasikan perkembangan kasus ini," tegas Ipda Muhammad Aris.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut