SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Dugaan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Mariana Merry Nggai (44) warga Kelurahan Kambadjawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, ke Polres setempat. Sayang, laporannya disebutkan belum juga disikapi langkah tegas aparat dalam hal menangkap dan menahan pelaku.
Adalah FBT (47) yang dilaporkan dalam kasus dugaan KDRT itu, ketika dikonfirmasi iNews.id, Sabtu (23/11/2024) malam tadi menyatakan, dirinya telah dipanggil dan diperiksa oleh aparat di Polres Sumba Timur.
“Betul, tadi kami sudah ke Polres, ini baru pulang,” ujar FBT yang dikonfirmasi via gawainya.
Lebih jauh dijelaskan FBT, awalnya dirinya dijadwalkan akan diperiksa Senin (25/2024) nanti, namun oleh aparat dirinya diminta untuk ke Polres Sumba Timur hari ini.
“Saya pulang tadi siang dari cari ikan, anak bungsu saya bilang ada telepon dari Polres untuk saya ke sana, jadi saya langsung mandi dan ke Polres, ikan saya kasih tinggal di depan pintu saja ini. Saya juga ini belum makan dari pagi sampai malam ini,” imbuhnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu