Skandal Polisi di Sumba Timur: Brigpol AN Akui KDRT dan Pelecehan Verbal

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Nama institusi Polri di Sumba Timur kembali tercoreng. Brigpol AN, anggota aktif Polres Sumba Timur, resmi ditahan dalam penempatan khusus usai mengakui telah melakukan KDRT terhadap istrinya dan pelecehan seksual secara verbal kepada tetangga kos.
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa membenarkan kasus ini. “Yang bersangkutan benar dilaporkan oleh istrinya lakukan KDRT, juga oleh tetangga kosnya lakukan pelecehan verbal, bukan fisik. Siapapun yang berbuat, kita akan tindak,” ujarnya.
Proses sidang kode etik akan segera digelar. Selain itu, penanganan pidana akan tetap berjalan melalui Unit PPA. Harimbawa menegaskan, kasus ini menyangkut moral dan etika sehingga sanksi disiplin akan diterapkan tegas.
“Sudah ada keterangan dari saksi, istri, dan pemilik kos. Dari hasil investigasi kode etik, yang bersangkutan sudah mengaku. Kita lakukan patsus, dan perkara pidananya tetap berjalan,” ungkapnya, didampingi Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan dan Kasie Humas Ipda I Ketut Muriadi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu