get app
inews
Aa Read Next : Polsek Lewa Limpahkan Berkas dan Serahkan TSK Persetubuhan Anak Ke Kejari Sumba Timur

Drop Saat Hendak Dibawa Tim Kejari ke Kupang, Mantan Direktris RSUD URM Dilarikan ke IGD

Senin, 13 November 2023 | 00:27 WIB
header img
Salah satu sisi IGD RSUD Umbu Rara Meha (URM) Waingapu. Insert : Anderias Tamu Ama, Kuasa Hukum Dokter Lely Harakai, mantan direktris RSUD URM - Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Dokter Lely Harakai, mantan Direktris RSUD Umbu Rara Meha (URM) Waingapu, drop dan sempat pingsan saat hendak diberangkatkan oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari)Sumba Timur ke Bandara Tambolaka, Sumba Barat Daya (SBD), Minggu (12/11/2023) malam lalu. Kondisi yang kemudian membuat Dokter yang disangkakan dan ditahan karena dugaan keterlibatan pidana Korupsi itu harus dibawa ke IGD Rumah Sakit yang pernah dipimpinnya itu.   

Khabar terkait hal itu menyebar dipihak keluarga dan kenalan Dokter Lely hingga sempat memadati pelataran IGD RSUD URM. Suasana tegang disebutkan sempat terjadi di pelataran ketika keluarga dan warga lainnya yang bersimpati hendak melihat dari dekat kondisi Dokter Lely. Namun disebutkan sempat dilarang keras oleh Kajari Sumba Timur Victoris P. Purba yang didampingi beberapa stafnya itu.

Kepada iNews.id, Anderias Tamu Ama selaku kuasa hukumnya menyatakan rasa terkejutnya ketika tahu kliennya sudah di IGD. Karena informasi awal yang diperoleh dirinya dari Kejari Sumba Timur menyatakan, kliennya akan dibawa ke Kupang melalui Bandara Tambolaka, SBD sekira pukul 17.00 WITA. Namun beberapa jam berselang pihaknya mendapat khabar kliennya sudah di IGD.

Kendati mengakui bahwa keputusan untuk memindahkan tahanan adalah wewenang dari Kejaksaan, namun pengacara yang akrab disapa Umbu Andi itu menyentil nurani dan rasa kemanusiaan Kejari Sumba Timur. Apalagi kini sebut dia, kliennya telah dirawat intensif oleh medis.

“Dengan kejadian seperti ini kami berharap kepada Kejari Sumba Timur untuk melakukan pembantaran karena klien kami sakit. Juga tentunya untuk sementara penyedikan dihentikan dulu. Selain itu juga jangan dulu dibawa ke Kupang hingga kondisinya benar – benar pulih secara fisik dan psikis,” tandas Umbu Andi di salah satu sisi ruang IGD.

Dalam kesempatan terpisah namun di tempat yang sama, Asnat Harakai, kakak dari Dokter Lely, menyatakan penyesalannya dengan sikap yang ditunjukan Kajari Sumba Timur, yang dinilainya mengusir keluarga dan warga lainnya yang bersimpati pada kondisi adiknya.

“Kami berusaha untuk mendampingi dan memberikan support karena kondisi adik kami, saudara kami sakit. Namun kami disuruh keluar dengan teriak – teriak seperti itu. Itu bagi kami di luar rasa kemanusiaan,” tandasnya.

Dikatakan Asnat, Kejari Sumba Timur juga sempat mengatakan telah berlaku baik karena sudah melepaskan rompi tahanan dan juga borgol yang sebelumnya dipakai oleh Dokter Lely. Hal mana pernyataan itu malah membuat hati keluarga dan warga lainnya merasa kian tersakiti. Pasalnya apa yang diungkapkan oleh penegak hukum pada keluarga yang memohon rasa kemanusiaan dan keadilan itu justru membuat hati keluarga tersakiti karena orang terdekat mereka diperlakukan layaknya teroris.


Gerbang masuk RSUD Umbu Rara Meha (URM) Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT. Insert : Asnat Harakai, kakak Dokter Lely Harakai - Foto : iNewsSumba.id

 

“Drop di perjalanan tepatnya saat singgah di Kompi Brimob untuk meminta pengawalan bersenjata. Inilah yang mungkin membuatnya drop secara psikis apalagi dia sendirian dan tertekan,” ungkap Asnat ketika ditanya awal mula dropnya Dokter Lely.

Melalui sambungan telepon, Kajari Sumba Timur Victoris P. Purba, Minggu (12/11/2023) membantah telah mengusir keluarga Dokter Lely. Dikatakannya pihaknya memang meminta pihak keluarga dan warga lainnya yang tidak berkepentingan untuk menunggu di luar agar memberikan waktu dan ruang yang cukup bagi para medis pihak RSUD URM melakukan tugasnya dengan tenang dan profesional.

“Kan ini sudah malam tapi banyak yang berkumpul di dalam. Saya sebagai Kajari Sumba Timur saja juga menunggu di luar. Padahal itu tahanan Kejaksaan dan saya juga bisa dan harus turut jaga dalam ruangan,” tandasnya.

Viktoris juga menegaskan pihak Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya telah sesuai dengan SOP. Hal itu juga termasuk dalam menanggapi rencana pihak kuasa hukum mengajukan pembantaran.

“Kami akan lakukan sesuai prosedur hukum. Kami  bekerja sesuai dengan SOP yana mana nantinya tentu menunggu hasil diagnosis dan surat resmi dari pihak Rumah Sakit. Jika sudah ada tentu akan dipertimbangkan dan diproses sesuai hukum dan ketentuan. Untuk mendapatkan kepastian terkait kondisi tahanan tadi makanya saya minta pihak lainnya tadi keluar biar dokter dan para medis bekerja optimal,” jelas Kajari Sumba Timur.   

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut