get app
inews
Aa Read Next : MNC Izinkan Nobar Timnas asal Tidak Tujuan Komersil, 2 Titik di Sumba Timur bisa jadi Referensi

Polres Sumba Timur akan Mintai Keterangan Pemilik RPK dan Pedagang Beras Bulog yang jual di atas HET

Senin, 06 November 2023 | 09:26 WIB
header img
Aparat gabungan Satgas Pangan Sumba Timur saat menggelar operasi di salah satu RPK di Pasar Inpres Matawai dan pedagang beras di Pada Dita - Foto : Humas Polres

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Penyidik Polres Sumba Timur AKBP Fajar WLS memastikan akan memintai keterangan para pemilik Rumah Pangan Kita (RPK) serta pedagang beras Bulog yang menjualnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal itu diungkapkan Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS, Minggu (5/11//2023) malam lalu.

“Kita sudah ambil identitas dari pemilik RPK dan pedagang yang bukan RPK selanjutnya kami berikan surat pada pemilik beras guna hadir di polres untuk memberikan keterangan,” jelas Fajar.  

Lebih lanjut Fajar menguraikan bahwa pada Minggu (5/11/2023) siang hingga jelang sore aparat penyidik Polres dan juga Dinas Pertanian dan Pangan dalam kapasitas sebagai Satgas Pangan telah menemukan Beras SPHP berlogo Bulog di pasar Inpres Matawai dan sebuah toko di Padadita yang dijual di atas HET.

“Keterangan awal yang diambil dari para penjual di Pasar Inpres menyebutkan beras tersebut dibeli dari pemilik RPK yang berada di Pasar Inpres Matawai dengan harga Rp60 ribu/zak kemasan 5 kilogram. Lalu diijual kembali dengan harga Rp75 ribu atau di atas HET,” jelas Fajar.

Untuk beras sebanyak 250 zak yang ditemukan di sebuah Toko di bilangan Padadita, Fajar menjelaskan penjualnya mengaku dibeli saat adanya kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM)di Gereja Kristen Sumba Jemaat Padadita.

“Pemilik toko membeli beras premium Rp135 ribu/ zak kemasan 10 kilogram lalu menjualnya dengan harga Rp140 ribu. Sedangkan beras medium dalam kemasan zak ukuran 5 kilogram dibeli dengan harga Rp57.500 dan kemudian dijual kembali dengan harga Rp63 ribu,” imbuh Fajar.

“Saat ambil keterangan awal ketika digelarnya operasi itu aparat kami juga telah berikan pemahaman pada Pemilik RPK agar tidak menjual di atas HET yang sudah dikeluarkan Bulog. Selain itu juga menjualnya harus tepat sasaran,” pungkas Fajar.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut