get app
inews
Aa Read Next : Hilang Kendali Karena Pecah Ban Belakang, Angkudes Plat Merah Terbalik di KM 18 Sumba Timur

Penetapan Tomi Umbu Pura Sebagai Tersangka Tidak Sah, Ini Respon Kapolres Sumba Timur

Selasa, 24 Oktober 2023 | 22:22 WIB
header img
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS - Foto : iNewsSumba.id

Kendati demikian, Hakim Hendro tidak mengabulkan permintaan pemohon Tomi Umbu Pura terkait diterbitkan SP3 atas kasus dugaan pencurian mesin pompa air milik PT Muria Sumba Manis yang menyeretnya untuk hadapi proses hukum.  Hakim bahkan menegaskan pada kuasa penyidik Polres Sumba Timur untuk melakukannya kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Menimbang, bahwa walaupun penetapan tersangka terhadap Pemohon (Tomi Umbu Pura) oleh pengadilan dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengingat, akan tetapi Termohon tetap dapat menetapkan kembali Pemohon sebagai tersangka karena mengenai penetapan tersangka kembali tidak dapat dikategorikan sebagai ne bis in idem karena belum menyangkut pokok perkara," tandas Hakim Hendro.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut