SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Tim gabungan Polairud NTT dari Kapal Polisi Pulau Semau 3012 dan Kapal Polisi Pulau Palue 3006 melepasliarkan 4 dari 6 ekor penyu sitaan di Pantai Walakiri, Kelurahan Watumbaka, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Sabtu (7/10/2023) siang tadi. Penyu yang dilepasliarkan itu merupakan hasil sitaan dari warga dalam operasi yang digelar pada Rabu (4/10/2023) sekira pukul 16.00 WITA lalu.
Disaksikan saat itu dilepasliarkannya penyu untuk kembali ke habitatnya itu juga dihadiri oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS, Kadis Kelautan dan Perikanan, Markus Windi, serta Kepala Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) wilayah Sumba, Indra Lesmana.
Kepada wartawan termasuk iNews.id, Bripka Daniel Kase selaku Komandan Kapal Polisi Pulau Semau 3012 didampingi Bripka Wilfridus H. Keyn, Komandan Kapal Polisi Pulau Palue 3006 menjelaskan pelepasliaran satwa penyu yang dilindungi itu merupakan hasil gelaran operasi di Pantai Harati, Maukawini, Desa Lambakara, Kecamatan Pahunga Lodu.
“Sudah dilidik lama setelah sebelumnya ada laporan masyarakat terkait kegiatan yang mencurigakan dfi Pantai Harati Desa Lambakara itu. Kami amankan saat itu 6 ekor penyu namun sayang dalam perjalanan dan perawatan, 2 ekor diantaranya mati,” jelas Daniel Kase.
Disaksikan saat itu, 2 ekor penyu yang mati dikuburkan di pesisir pantai, sementara 4 ekor penyu yang masih hidup ditandu dan lalu dilepasliarkan dipantai. Mungkin masih lemas dan stress. Penyu saat dilepasliarkan tidak langsung bergerak dan berenang, namun setelah 5- 10 menit kemudian mulai bergerak pelan dan berenang ke laut lepas.
“Ini jenis penyu sisik hijau, usianya kurang lebih 30 tahun. Semoga sekembalinya ke habitantya, satwa dilindungi ini bisa berkembang dengan baik,” ungkap Indra Lesmana, Kepala PSDKP Wilayah Sumba.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu