Masih terkait Lakalantas yang terjadi di Mau Hau, Oswaldus lebih lanjut menguraikan korban atas nama Ma Gela alami tabrakan beruntun 2 kali. Pertama ditabrak oleh sepeda motor byson warna merah yang pengendaranya kemudian kabur, kemudian di lokasi yang sama ketika korban masih tergeletak, ditabrak lagi oleh Motor matic M3, yang mana pengendaranya juga jatuh dari sepeda motor.
Warga berikan penjelasan di sekitar TKP pada Aipda Oswaldus Susu, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sumba Timur perihal kasus tabrak lari di Jalan Bawang, Mau Hau - Foto : iNewsSumba.id
“Pelaku penabrak pertama kabur namun yang pelaku yang kedua berdasarkan keterangan yang kami himpun saat olah TKP juga dari pelaku mengaku tidak melihat korban yang tergeletak karena tertabrak motor byson, dan memang kondisi lokasi minim penerangan. Pelaku tabrakan dan pengendara motor matic M3 masih berusia 13 tahun atau kategori di bawah umur,” papar Oswaldus.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu