get app
inews
Aa Text
Read Next : Perangi Kejahatan Transnasional, Indonesia dan Belanda Sepakat Bersinergi

Kemenkumham RI Sosialisasi untuk Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru

Rabu, 09 Agustus 2023 | 20:49 WIB
header img
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly ( kanan) saat sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023. Foto : Istimewa

KUPANG,iNewsSumba.id - Setelah disahkan menjadi Undang-Undang (UU), upaya pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana nasional belum selesai. Pemerintah perlu mempersiapkan keberlakuan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 ini, utamanya dalam menyamakan persepsi aparat penegak hukum (APH).

Menyikapi hal itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana Dominika Jone bersama jajaran penegak hukum dari instansi lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan mengikuti secara langsung sosialisasi nasional via zoom meeting di aula Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTT, yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Menkumham menyebut peran APH sangat penting didalam praktik penegakan hukum, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP.

“Penyamaan pandangan dan pemahaman APH menjadi penting artinya, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegakan hukum,” kata Yasonna dalam Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Rabu (09/08/2023).

Sosialisasi UU KUHP yang dilakukan Kemenkumham RI bagi APH di seluruh Indonesia ini sangat penting artinya didalam menyikapi perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan UU KUHP.

“Tentunya (ini) merupakan kontribusi yang positif, yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa, khususnya akademisi, praktisi, dan pakar di bidang hukum pidana,” kata Laoly dari The Trans Resort Bali.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut