get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Pencurian Tiga Ekor Kuda di Pandawai, Satu TSK Ternyata Residivis

Buntut Viral Penganiayaan Remaja di Lembata, 5 Warga Resmi Jadi Tersangka

Rabu, 09 April 2025 | 17:49 WIB
header img
IPTU Donny Sare, Kasat Reskrim Polres Lembata - Foto : iNews.id/Joni Nura

LEWOLEBA, iNewsSumba.id – Kasus penganiayaan terhadap seorang remaja di Desa Normal, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini memasuki babak baru. Polres Lembata resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan penelanjangan terhadap korban berinisial HAR (15), yang sebelumnya dituduh mencuri alat cukur elektrik dan silikon pelindung ponsel.

Kelima pelaku yang kini ditahan adalah LL (nelayan), AL (guru), HM(Ketua BPD), MPO (wiraswasta), dan S (petani). Mereka ditangkap setelah gelar perkara dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Lembata.

“Kami langsung melakukan gelar perkara dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelimanya ini terlibat dalam melakukan penganiayaan,” ujar IPTU Donny Sare, Kasat Reskrim Polres Lembata, kepada wartawan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut