get app
inews
Aa Read Next : Indonesia Merdeka 79 Tahun, Baru Bupati Khristofel yang Kunjungi Wilayah di Kecamatan Peberiwai ini

Derai Air Mata Hangatkan Restorative Justice Perkara KDRT di Ruang Kerja Kajari Sumba Timur

Selasa, 01 Agustus 2023 | 10:44 WIB
header img
Pelaku Kasus KDRT dan korban saling memaafkan dalam proses RJ di Kejari Sumba Timur - Foto Kolase : iNewsSumba.id

“Resapilah kesabaran serta cinta seorang isteri. Yang mana dalam kasus ini kita lihat walau jadi korban tetap tidak hanya memaafkan tapi juga mengampuni,” ungkap Bupati Khristofel Praing dengan suara bergetar menahan keharuan.


Kajari Viktoris P Purba dan Bupati Khristofel Praing berikan nasehat kepada pelaku KDRT dalam proses Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Sumba Timur - Foto : iNewsSumba.id

 

Di penghujung proses RJ itu, keluarga yang kembali disatukan itu kembali memohon agar kasus dimaksud tidak dilanjutkan ke sidang di Pengadilan. permohonan yang tulus itu lagi – lagi  dihaturkan dengan diwarnai pelukan dan tangis haru keluarga yang menghanyutkan suasana.

Untuk diketahui,  kasus KDRT itu terjadi pada pertengahan mei 2023 lalu. Dimana Mhartinus memukul dan menendang serta menyeret isterinya hingga alami cidera. Perbuatan itu dipicu oleh rusaknya sepeda motor milik pelaku tapi tidak diberitahukan karena isterinya sibuk di sebuah acara kedukaan kerabat mereka.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut