SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Peristiwa Pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT. Namun kali ini sepeda motor anak 17 tahun dicuri oleh anak 15 tahun. Adalah VMRTA yang menjadi korban pencurian, sedangkan pelakunya TKUT.
Informasi yang diperoleh iNewsSumba.id dari Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Jumpatua Simanjoran, Sabtu (10/6/2023) menyebutkan peritiwa pencurian itu terjadi pada 19 Maret 2023 sekitar jam 18.00 WITA lalu.
“Pencurian terjadi di depan Gereja Kristen Sumba, Kecamatan Kambera. Dilakukan oleh TKUT yang masih berusia 15 tahun,” ungkap Jumpatua Di Mapolres Sumba Timur.
Lebih lanjut Jumpatua yang didampingi Kanit PPA Polres Sumba Timur Aipda Furqan mengatakan proses hukum berupa penyelidikan, penyidikan dan penyitaan barang bukti termasuk sepeda motor telah dilakukan aparat. Bahkan telah pula menerapkan pasal 363 ayat (1) ke 5 KHUP jo UU RI No. 11 thn 2012 tentang sistim peradilan anak dan telah dikirm SPDP Kejaksaan.
“Namun karena pelakunya masih di bawah umur, sesuai dgn UU nomor 11 thn 2012 tentang siitim peradilan pidana anak maka harus dilakukan Upaya Diversi,” tandas Jumpatua
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu