get app
inews
Aa Read Next : Warga Binaan Lapas Kelas IIA Waingapu Diberikan Pelatihan Kerajinan Bambu dan Las

Berkah Idul Fitri di NTT, 212 Warga Binaan Dapat Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 22 April 2023 | 20:49 WIB
header img
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Jone (berbaju batik) saat menyerahkan surat remisi kepada warga binaan - Foto : Emi Maunmuti

KUPANG,iNewsSumba.id - Moment Idul Fitri 1444 H atau di tahun 2023, menjadi berkah bagi 212 warga binaan pada UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang. Mereka mendapatkan Remisi atau Pengurangan Masa Hukuman. Upacara Pemberian Remisi  kepada Warga Binaan pada UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang itu terpusat di Lapas Kelas IIA Kupang, Sabtu (22/4/2023).

Dari 212 warga binaan itu, seorang diantaranya langsung bebas karena mendapatkan Remisi Khusus  (RK) II. Dalam upacara itu, Remisi diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone kepada perwakilan warga binaan setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri. Sementara penyerahan remisi untuk warga binaan pada UPT di luar Kota Kupang dilaksanakan oleh masing-masing Kepala Lapas/Rutan.

Kepada iNews, Marciana Jone mengatakan 212 warga binaan di seluruh NTT yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri. Rinciannya, sebanyak 211 orang menerima RK I dan 1 orang menerima RK II atau langsung bebas. Lebih lanjut kata dia, pengurangan masa pidana untuk RK I bervariasi yakni selama 15 hari bagi 66 orang warga binaan, 1 bulan bagi 103 orang warga binaan, 1 bulan 15 hari bagi 31 orang warga binaan, dan 2 bulan bagi 11 orang warga binaan.

"Hari ini bertepatan dengan Idul Fitri ada warga binaan yang mendapat Pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman, remisi ini merupakan reward kepada warga binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna saat mereka bebas nanti" jelas Marciana.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut