JAKARTA, iNewsSumba.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah sebagai pihak yang membocorkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk dijual belikan. Hal itu menanggapi beredarnya informasi di forum online Breached yang menyatakan data 105 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) diduga berasal dari lembaga penyelenggara Pemilu itu.
Bantahan itu dikemukakan oleh Kadiv Datin KPU RI, Betty Idroos. Dia menyatakan KPU selalu menjaga keamanan data yang dikelola.
"Data yang dikelola KPU adalah data yang dijaga dari sisi otentisitas, keamanan, dan kerahasiaannya," tandas Betty Idroos, Kamis (9/8/2022).
Lebih lanjut jelas Betty, data pemilih yang ada di database KPU RI sepenuhnya juga dijaga. Pihaknya juga telah mendengar informasi terkait dugaan ada kebocoran data NIK yang diperjualbelikan.
"Termasuk dalam hal ini, data pemilih. Sehubungan dengan beredarnya informasi tentang data yang kabarnya diperjualbelikan di publik," tukasnya.
"KPU sudah melakukan pengecekan terhadap setiap isi dari elemen data di forum underground tersebut, dan menyatakan bahwa data tersebut bukan bersumber dari KPU," imbuh Betty.
Menyikapi isu dan dugaan itu agar tidak liar bergulir, KPU RI berencana melaporkan hal tersebut ke kepolisian dan stakeholder terkait.
"Sebagai tindak lanjut terkait hal di atas, KPU akan bekerjasama dengan Kepolisian RI khususnya siber polri untuk mengusut pelaku tersebut. Pengusutan dan penelusuran dilakukan baik dari sisi penjual ataupun orang yang dengan sengaja membuat seolah-olah merupakan data pemilih Pemilu 2019," papar Betty.
Sebagaimana diketahui, 105 juta data dijual oleh anggota forum bernama Bjorka di forum online Breached. Bjorka juga sebelumnya membocorkan 1,3 miliar data registrasi kartu SIM Card Indonesia.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu