Pansus DPRD Bongkar Masalah Serius di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu
WAINGAPU, iNewsSumba.id–DPRD Kabupaten Sumba Timur mengungkap sederet permasalahan serius di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu melalui laporan resmi Panitia Khusus (Pansus) yang disampaikan dalam Sidang Paripurna V, Senin (23/6/ 2025) siang lalu. Temuan mencakup dugaan konflik kepentingan, pengelolaan keuangan tidak transparan, serta buruknya tata kelola manajemen rumah sakit yang berdampak langsung pada layanan publik.
Pansus menemukan bahwa pengangkatan Dewan Pengawas RSUD tidak sesuai regulasi dan berpotensi melibatkan praktik nepotisme, termasuk rangkap jabatan dan pelanggaran batas usia. Selain itu, manajemen rumah sakit dinilai gagal menjalankan prinsip-prinsip Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), terutama dalam aspek perencanaan, pengadaan, dan pelaporan keuangan.
Berbagai kerjasama RSUD dengan pihak ketiga juga disorot, seperti pengadaan tanpa tender resmi, vendor tanpa legalitas, hingga dugaan kerugian negara dari kerja sama parkir, penyediaan oksigen, dan jasa kebersihan. Tak hanya itu, fasilitas medis rusak parah seperti alat ventilator, CPAP, hingga lift UGD turut memperburuk pelayanan pasien.
DPRD melalui Pansus mendesak Bupati Sumba Timur mengevaluasi menyeluruh seluruh struktur manajemen RSUD dan melakukan audit investigasi terhadap keuangan BLUD serta kerja sama dengan pihak ketiga sejak 2022 hingga 2024. Pemerintah daerah diberikan batas waktu 30 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi ini.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Follow Berita iNews Sumba di Google News