WAINGAPU, iNewsSumba.id – Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), memperketat pengawasan jalur laut untuk mencegah penyelundupan narkoba. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Timur menggelar razia mendadak terhadap kapal barang yang sandar di Pelabuhan Rakyat Waingapu, Kecamatan Kota Waingapu, Minggu (25/10/2026) sore tadi.
Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Petugas menyasar kapal barang yang dinilai berpotensi menjadi sarana masuknya narkotika ke wilayah Sumba Timur.
Dalam operasi itu, tim gabungan Satresnarkoba Polres Sumba Timur bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, Brimob, dan KP3 Laut memeriksa KM Shelly Indah yang tiba dari Surabaya.
Sebanyak 17 anak buah kapal (ABK) bersama nakhoda menjalani pemeriksaan satu per satu. Petugas juga menggeledah kamar tidur ABK, ruang mesin, dek kapal, serta memeriksa tas dan barang bawaan pribadi mereka.
Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, mengatakan Pelabuhan Waingapu menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus karena merupakan pintu masuk barang dan logistik dari sejumlah daerah.
“Pelabuhan Waingapu menjadi atensi khusus karena menjadi pintu masuk utama barang dan logistik dari Surabaya, Makassar dan Bima yang rawan disusupi penyelundupan narkoba,” jelas Parwata.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan manifest kapal dan identitas ABK hingga penggeledahan kargo yang mencurigakan. Tes urine juga dilakukan secara mendadak terhadap ABK yang menunjukkan gelagat mencurigakan.
Dari hasil pemeriksaan KM Shelly Indah, petugas tidak menemukan narkoba maupun ABK yang terindikasi menggunakan barang terlarang tersebut. Meski demikian, kepolisian menegaskan hasil nihil dalam satu razia tidak menghentikan upaya pencegahan.
“Kendati demikian, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tetap kami lakukan ke depannya,” ungkap Parwata.
Polres Sumba Timur memastikan razia pelabuhan akan terus dilakukan secara acak dan mendadak untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba yang berupaya memanfaatkan jalur laut.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
