Kapolsek Kota Lama menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” ujarnya.
Selain mengungkap dugaan penggunaan uang tersebut, polisi menyebut AB diduga pernah terlibat dalam kasus pencurian sebelumnya. Informasi mengenai dugaan riwayat keterlibatan itu masih perlu ditempatkan dalam proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai hukum.
Hingga kini, AB masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Lama. Penyidik terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses hukum, termasuk memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan pencurian dan penggunaan uang yang dilaporkan hilang.
Kepolisian mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik tempat usaha, agar meningkatkan pengamanan uang tunai dan barang berharga. Jika mengetahui atau mengalami tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau layanan Kepolisian 110.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
