Guru Honorer di Sumba Barat Jadi Tersangka Dugaan Percabulan Terhadap 13 Anak

Dion. Umbu Ana Lodu
Proses pemeriksaan MM, terduga pelaku pencabulan pada 13 anak oleh unit PPA Satreskriim Polres Sumba Barat (Foto: Humas Polres Sumba Barat)

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Polisi juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik turut mengirimkan empat korban untuk menjalani pemeriksaan Visum Et Repertum (VER) di RSUD Waikabubak. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak.

Selain pemeriksaan medis, korban juga mendapatkan pendampingan psikologis. Penyidik melibatkan psikolog untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi psikologis korban dan telah memperoleh Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi.

Hasil pemeriksaan psikologi tersebut kemudian menjadi bagian dari bahan penyidikan. Polisi juga telah meminta keterangan ahli untuk melengkapi alat bukti sebagai bagian dari proses hukum selanjutnya.

Sejak 31 Agustus 2026, penyidik melakukan penahanan terhadap MM di ruang tahanan Polres Sumba Barat selama 20 hari. Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk mempercepat proses penanganan perkara.

Polres Sumba Barat juga masih mendata korban. Hingga kini tercatat 13 anak diduga menjadi korban, dan polisi tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut bertambah selama proses penyidikan berlangsung.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network