Sakit dan Absen dari Pemeriksaan Kejagung, Febrie Adriansyah Dijadwalkan Dipanggil Ulang Besok

Achmad Al Fiqri
Kejaksaan Agung RI (Foto: iNews Media Group)

Meski demikian, Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan tetap berjalan. Penyidik langsung menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah pada Jumat, 24 Juli 2026.

"Oleh karena itu, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026 mendatang," kata Anang.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu tersebut juga mendapat pengawasan dari sejumlah lembaga negara sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut hadir memantau jalannya pemeriksaan.

Anang menegaskan koordinasi lintas lembaga terus dilakukan agar proses penanganan perkara berjalan cepat, profesional, dan akuntabel.

"Proses koordinasi antara Tim Penyidik (Tim 9) dengan Penyidik Polda Metro Jaya dan Tim Kortas Tipidkor Polri terus berlangsung untuk mendukung dan mempercepat proses penanganan perkara," ujarnya.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah kini menjadi perhatian publik karena selain dugaan korupsi, penyidik juga mendalami tindak pidana pencucian uang dengan nilai barang bukti yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network