Kenalan di Media Sosial Berujung Maut, Tragedi Siti Munawaroh Jadi Alarm Bahaya Dunia Digital

TIm iNews
Ilustrasi pemerkosaan dan pembunuhan di Probolinggo (Foto: Istimewa)

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya perempuan muda, agar tidak mudah menerima ajakan bertemu dengan orang yang baru dikenal di internet. Pertemuan pertama sebaiknya dilakukan di tempat terbuka, didampingi keluarga atau teman, serta memastikan identitas lawan bicara telah diverifikasi terlebih dahulu.

"Kewaspadaan adalah benteng pertama. Jangan mudah tergoda janji manis dari orang yang belum dikenal. Keselamatan harus menjadi prioritas," tegas Kapolres.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Probolinggo. Mereka dijerat dengan Pasal 249 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Di balik kasus yang menyita perhatian nasional ini, terdapat pelajaran penting bagi masyarakat. Literasi digital bukan hanya soal kemampuan menggunakan media sosial, tetapi juga tentang memahami potensi ancaman yang mengintai di balik layar. Kepercayaan yang diberikan kepada orang yang salah dapat berujung pada tragedi yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network