Tambang Emas dalam Kawasan TN Matalawa, 3 Warga Sumba Timur  Resmi Berstatus Tersangka

Dion. Umbu Ana Lodu
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa didampingi Kasat Reskrim, AKP Markus Y. Foes dalam konferensi pers terkait progres penanganan kasus tambang emas ilegal di TN Matalawa(Foto: Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id)

Kasus ini membuka kembali pembahasan lama bahwa tambang ilegal kerap bukan sekadar persoalan individu, melainkan jaringan yang lebih luas. Namun sambil menunggu perkembangan penyidikan lebih jauh, para tersangka oleh Polres Sumba Timur diwajibkan melakukan wajib lapor selama dua kali dalam seminggu. 



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network