Untuk sementara, pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner dan pimpinan pengawasan pasar modal akan dijalankan sesuai ketentuan hukum dan tata kelola internal OJK.
OJK juga menekankan komitmennya menjaga kepercayaan publik melalui prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.
Langkah Mahendra ini menjadi sorotan luas di tengah dinamika pasar keuangan nasional yang tengah diuji kepercayaan dan stabilitasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
