TEHERAN, iNewsSumba – Kerusuhan yang melanda Iran memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan setelah sejumlah masjid dibakar massa. Aksi ini memicu keterkejutan publik karena rumah ibadah merupakan simbol suci bagi masyarakat Iran yang mayoritas Muslim.
Insiden pembakaran masjid pertama terjadi di Provinsi Mashhad pada Sabtu malam. Tak berhenti di situ, video yang beredar luas menunjukkan masjid-masjid di kawasan Gholhak dan Sa’adat Abad, Teheran, turut dilalap api. Masjid Al Rasul yang dikenal sebagai salah satu masjid penting di kawasan tersebut ikut menjadi korban.
Pembakaran masjid bukan sekadar perusakan fisik, tetapi juga simbol bahwa kemarahan publik telah mencapai titik ekstrem. Masyarakat menyaksikan konflik tidak lagi sekadar persoalan ekonomi atau politik, tetapi telah menyentuh ranah keyakinan.
Pejabat senior keamanan Iran, Ali Larijani, menyebut tindakan tersebut sebagai aksi barbar. Ia menilai para pelaku sudah tidak lagi memperjuangkan tuntutan rakyat, melainkan menghancurkan nilai-nilai dasar bangsa. “Mereka membakar masjid, membakar manusia. Ini cara teroris, bukan warga yang ingin perubahan,” tegasnya.
Kerusuhan ini menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar. HRANA mencatat 496 orang tewas, sementara pemerintah Iran menyebut 109 aparat keamanan gugur. Selain itu, lebih dari 10.600 demonstran ditangkap.
Tak hanya rumah ibadah, fasilitas kemanusiaan pun menjadi sasaran. Kantor Palang Merah di Gorgan diserang hingga menyebabkan seorang relawan tewas. Peristiwa ini menambah panjang daftar tragedi selama gelombang kerusuhan berlangsung.
Di tengah kekacauan, pemerintah Iran melakukan langkah keras. Internet nasional dipadamkan, pasukan keamanan dikerahkan besar-besaran, dan ancaman hukuman mati disuarakan Jaksa Agung bagi pelaku kerusuhan.
Presiden Masoud Pezeshkian menuduh pihak asing terlibat. Ia menyebut Amerika Serikat dan Israel berusaha memecah belah Iran. “Rakyat harus menjauh dari para perusuh. Kita akan memperkuat ekonomi dan memulihkan ketenangan bangsa,” ujarnya.
Menyikapi besarnya korban jiwa, pemerintah menetapkan tiga hari masa berkabung nasional. Namun, kerusakan sosial yang ditinggalkan kerusuhan ini jelas tidak akan pulih dalam waktu singkat.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
