Menurut Rahmat Agus, penertiban knalpot tidak standar sejatinya bukan kegiatan musiman, melainkan agenda rutin Satlantas Polres Sumba Timur untuk menjaga kenyamanan publik.
“Kegiatan ini sudah rutin kami lakukan, bukan hanya menjelang tahun baru,” ujarnya.
Selain knalpot brong, polisi juga mengantisipasi penggunaan badan jalan sebagai tempat berkumpul masyarakat saat malam pergantian tahun.
Polisi mengimbau warga untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai lokasi pesta atau nongkrong karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan.
“Masyarakat kami imbau memanfaatkan halaman rumah masing-masing,” kata Rahmat Agus.
Ia berharap perayaan Tahun Baru 2026 di Sumba Timur dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna tanpa kebisingan berlebihan serta gangguan ketertiban umum.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
