KUPANG, iNewsSumba.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi NTT mengungkap fakta mencemaskan di balik tragedi tenggelamnya kapal wisata Putri Sakinah di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Dalam rentang 2024 hingga akhir 2025, sedikitnya 15 kecelakaan kapal wisata tercatat terjadi di kawasan yang dijuluki destinasi super prioritas tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Yosua P. Karbeka, menyebut rangkaian kecelakaan itu bukan peristiwa terpisah, melainkan cerminan kegagalan sistemik.
“Kapal karam, dihantam gelombang tinggi, hingga gangguan teknis di tengah pelayaran menunjukkan benang merah yang sama: kelalaian yang dibiarkan,” kata Yosua, Selasa (30/12/2025).
Ia menilai keselamatan pelayaran wisata masih kerap dipandang sebagai beban biaya, bukan investasi perlindungan jiwa.
Tragedi Putri Sakinah yang menewaskan Fernando Martin Carreras dan tiga anaknya menjadi bukti paling nyata dari kelalaian yang terus berulang.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
