JAKARTA, iNewsSumba.id-Kerusuhan yang pecah di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, tidak hanya meninggalkan puing bangunan dan kendaraan hangus, tetapi juga luka ekonomi mendalam bagi warga. Kepolisian mengungkap, total kerugian akibat pembakaran dan perusakan mencapai Rp1,2 miliar.
Angka itu disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025). Kerugian tersebut mencakup warung warga, sepeda motor, mobil, hingga fasilitas umum yang dirusak massa.
Menurut Budi, aksi anarkistis itu dilakukan oleh kelompok massa yang terafiliasi dengan dua debt collector atau mata elang (matel) yang sebelumnya tewas dikeroyok. Amarah yang meledak berujung pada pembakaran dan perusakan tanpa pandang bulu.
Warung-warung kecil yang selama ini menjadi sandaran hidup warga sekitar menjadi sasaran utama. Api melalap lapak usaha, sementara kaca rumah warga pecah dihantam benda keras.
“Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian,” ujar Budi. Kerugian itu, kata dia, bukan sekadar angka, melainkan menyangkut nafkah harian masyarakat.
Hingga kini, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif. Trauma warga menjadi perhatian serius aparat, mengingat banyak korban kehilangan sumber penghidupan.
Polda Metro Jaya juga membuka ruang koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membahas langkah pemulihan. Mulai dari bantuan darurat hingga kemungkinan revitalisasi warung dan fasilitas yang rusak.
“Ini merupakan mata pencarian warga kita,” kata Budi, menegaskan pentingnya kehadiran negara pasca-kerusuhan.
Di sisi lain, penyelidikan atas peristiwa kerusuhan terus berjalan. Polisi masih menunggu laporan resmi dari para korban yang sebagian besar masih diliputi ketakutan.
Begitu laporan masuk, penyidik akan bergerak melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku pembakaran dan perusakan.
Kerusuhan ini menjadi bab lanjutan dari tragedi pengeroyokan yang menewaskan dua matel, yang kini menyeret enam oknum polisi sebagai tersangka.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
